Bappeda Kota Sukabumi Selesaikan RKPD Perubahan 2021

BAPPEDA Kota Sukabumi RKPD
Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bappeda Kota Sukabumi, Yudi Sutriana saat menyerahkan RKPD perubahan 2021.

CIKOLE – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi telah menyelesaikan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan 2021.

Dalam penyusunan RKPD 2021 ini hasil evaluasi pelaksanaan pada tahun berjalan yang disesuaikan dengan perkembangan keadaan.

Bacaan Lainnya

“Keadaan ini meliputi tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi makro daerah, kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah, serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah,” ujar PLT Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah didampingi, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bappeda Kota Sukabumi, Yudi Sutriana.

Dikatakannya, Perubahan ini nantinya akan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD sebagai dasar penetapan Perubahan Renja Perangkat Daerah, pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Selanjutnya, KUA-PPAS merupakan landasan penyusunan perubahan APBD, dibahas bersama DPRD. “Nanti kita lanjut ke KUA PPAS Perubahan 2021, yang akan dibahas dengan DPRD,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *