Dikatakannya, latar belakang dilaksanakannya perubahan yaitu masih adanya wabah Covid-19 menyebabkan adanya refocusing anggaran dan penyesuaian pendapatan dan anggaran belanja.
Hal ini berpengaruh terhadap capaian sasaran pembangunan tahun 2021 diakibatkan berkurangnya pembiayaan pembangunan akibat pengalihan pembiayaan ke penanganan Covid-19.
Seperti anggaran untuk penanganan covid-19, pelaksanaan proses vaksinas serta kebutuhan insentif tenaga kesehatan daerah.
“Sebenarnya kita merefocussing progran kegiatan SKPD untuk kebutuhan insentif tenaga kesehatan daerah bulan Juli sampai dengan Desember 2021,” jelasnya. (bal)






