KOTA SUKABUMI

Bahaya Obat Keras di Aksi Massa: 12 Remaja Direhabilitasi, Polres Gencarkan Penyuluhan

×

Bahaya Obat Keras di Aksi Massa: 12 Remaja Direhabilitasi, Polres Gencarkan Penyuluhan

Sebarkan artikel ini
DISERAHKAN: Polres Sukabumi Kota menyerahkan 12 remaja yang terbukti positif mengonsumsi obat keras terbatas saat mengikuti unjuk rasa Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi ke BNNK Sukabumi untuk menjalani proses rehabilitasi, belum lama ini.
DISERAHKAN: Polres Sukabumi Kota menyerahkan 12 remaja yang terbukti positif mengonsumsi obat keras terbatas saat mengikuti unjuk rasa Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi ke BNNK Sukabumi untuk menjalani proses rehabilitasi, belum lama ini.

“Kami berharap semua pihak lebih waspada. Ancaman penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja sudah nyata di depan mata,” tegasnya.

Bank bjb Tandamata

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa penyalahgunaan zat berbahaya telah menyusup hingga ke ranah aksi massa. Tenda menekankan pentingnya keterlibatan orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari jerat narkotika.

Langkah Polres Sukabumi Kota mendapat apresiasi dari Dinas Pendidikan. Kabid Pendidikan Dasar, Nurhayati, menilai upaya rehabilitasi dan penyuluhan sangat penting untuk melindungi masa depan pelajar.

“Koordinasi yang baik ini harus terus dijalankan agar anak-anak kita terbebas dari bahaya narkoba,” singkatnya.(bam/d)