KOTA SUKABUMI

Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Segera Siapkan Bantuan Hukum

×

Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Segera Siapkan Bantuan Hukum

Sebarkan artikel ini
Yudi Pebriansyah
Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah

Sejauh ini, bantuan hukum kendala di Kota Sukabumi masih belum banyaknya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang belum terakreditasi. Pembentukan Ranperda bantuan hukum juga untuk mendorong OBH yang ada di Kota Sukabumi untuk melakukan akreditasi.

“Karena anggaran bantuan hukum ini akan disalurkan melalui OBH yang sudah terakreditasi, tidak ke masyarakat langsung,” bebernya.

Bank bjb Tandamata

Ia menargetkan, kedua Raperda tersebut bisa selesai pada Juni 2024 mendatang, sebelum memasuki triwulan ketiga. Apalagi Raperda PUG dinilai sudah cukup intens melalukan pembahasan dengan Kementerian, PUG sendiri salah satu Perda yang paling baru di Indonesia.

Pada 2023 keluar Permen PPA untuk dilakukan penyesuaian, Sukabumi salah satu Kota yang melakukan pembaharuan itu.

“Alhamdulillah kami dapat eksistensi dari Kementrian PPA secara langsung dalam penyusunan Raperda ini. Bahkan dua kali eksistensi yang di hadiri Kabiro Hukumnya,” cetusnya.

Kemungkinan setelah dua Raperda di selesaikan, Yudi menambahkan, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi akan lanjut mengajukan dua Raperda lagi di triwulan ketiga yakni Raperda RPPLH dan Raperda RPJPD.

“Kedua Raperda itupun sudah siap diajukan ke DPRD, untuk RPJPD sendiri saat ini sedang dalam tahapan review Inspektorat. Sedangkan RPPLH naskah akademisnya sudah siap, bahkan DLH sudah melakukan uji publik,” tutupnya. (Bam)