KOTA SUKABUMI

Ayep Zaki Selamatkan Perusahaan Daerah Kota Sukabumi dari Kerugian Berkepanjangan

×

Ayep Zaki Selamatkan Perusahaan Daerah Kota Sukabumi dari Kerugian Berkepanjangan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Profesionalisme dan tata kelola yang bersih. Adalah dua kata kunci penting yang ditegaskan oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam mengelola perusahaan daerah. Kemudian pengelolaannya juga harus dengan kompetensi dan integritas, bukan untuk kepentingan politik sesaat. Sebab sejatinya perusahaan daerah adalah milik rakyat.

Hal tersebut disampaikan Ayep Zaki saat menghadiri peringatan hari jadi ke-50 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi, Selasa (2/9/2025), bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana.

Bank bjb Tandamata

“Usia emas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan memperkuat tata kelola perusahaan. Alhamdulillah di usia ke-50 ini PDAM TBW masih berdiri tegak, belum bangkrut. Ini momentum untuk perbaikan ke depannya,” ungkap Ayep Zaki kepada awak media.

Ayep Zaki juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan PDAM bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Penegasan ini sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang sebelumnya disuarakan melalui aksi demonstrasi pada 1 September lalu.

“Insya Allah di jajaran PDAM tidak ada korupsi, tidak ada kolusi, tidak ada nepotisme. Tidak ada jabatan-jabatan di PDAM atau Pemkot yang diisi keluarga saya,” tutur Ayep Zaki.

Dia juga menyoroti pentingnya memahami bahwa korupsi tidak hanya sebatas penggelapan uang, melainkan juga ketika perusahaan milik daerah dibiarkan terus merugi.

“Kalau sebuah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) terus merugi, itu juga bentuk korupsi sistemik. Coba lihat, dari dua BUMD dan tiga BLUD, kerugian perusahaan daerah Kota Sukabumi tahun 2022, 2023, dan 2024 akumulatifnya mencapai Rp150,02 miliar. Itu harus dihentikan,” jelasnya.

Namun sejak awal 2025, lanjut Ayep, pemerintahan yang dipimpinnya berhasil menekan kerugian perusahaan daerah. Dalam catatan, hingga Juli 2025, BUMD dan BLUD di Sukabumi telah mencatat surplus sebesar Rp4,4 miliar.

“Jika perusahaan daerah untung, maka keuntungan tersebut akan digunakan untuk program-program lain yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” urai Ayep Zaki.

Dengan capaian selama memimpin Kota Sukabumi yang baru berjalan enam bulan, Ayep Zaki sudah membuktikan kenaikan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi hingga 64 Persen. Belum lagi termasuk keberhasilan meraup keuntungan dari perusahaan daerah yang sebelumnya terus mengalami kerugian.

“Insya Allah sampai Desember tahun ini bisa mencapai profit Rp15 miliar. Ini bukti kita menyelamatkan keuangan daerah. Karena bagaimanapun juga perusahaan daerah harus dikelola secara profesional, berintegritas, dan terbebas dari kepentingan politik,” pungkas Ayep Zaki. (*/izo)