Awas Informasi Penerimaan CPNS Palsu

CIKOLE- Masyarakat diminta hati-hati dengan beredarnya pengumuman penerimaan Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang kini marak beredar di media sosial. informasi tersebut belum tentu kebenarannya. Seketaris Badan Kepegawaian dan sumber Daya Manusi (BKPSDM) kota Sukabumi, Ade Suherman mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan informasi yang beredar tentang CPNS 2018 benar atau hoax.

Dikarenakan dirinya belum mendapatkan kabar dari Pemerintah Pusat. “Untuk itu kami minta masyarakat lebih waspada dan tidak mempercayainya, karena biasanya ada surat terlebih dahulu dari pusat kepada Walikota” ujarnya kepada Radar Sukabumi di kantornya, kemarin (25/6).

Bacaan Lainnya

Ade menambahkan, agar masyarakat terhindar dari informasi hoax, maka perlunya masyarakat menanyakan secara langsung kepada Walikota atau BKSDM Kota Sukabumi. Pasalnya, jika hingga saat ini BKSDM tidak pernah menginformasikan melalui Media Sosial (Medsos) atau apapun.

“Karena kalau kita menginformasikan sesuai Surat, data dan hukum yang berlaku. Sehingga, tidak mungkin kabar hoax,”ungkapnya.

Ia menuturkan jika dalam CPNS 2018 yang tersebar di media sosial itusangat berbeda dengan data yang dimiliki oleh BKSDM. Dimana jumlah yang diajukan oleh Pemkot Sukabumi untuk 100 CPNS. Namun, dalam data tersebut tercatat hanya 56 CPNS saja. “Inikan, terlihat ganjil, cuman kita belum bisa mengatakan hoax atau bukan,”katanya.

Perihal formasi yang diusulkan oleh Pemkot Sukabumi untuk 100 CPNS, menurutnya akan diumumkan bulan Juli 2018 mendatang oleh pihak Kementrian. “Kabarnya sih bulan Juli, namun belum tahu waktu pastinya. Bisa minggu keberapa saja dibulan Juli dan mudah-mudah usul Pemkot masuk semua Kuotanya,”harap dia.

Selain itu sambung dia, jika sudah ada surat dan pengumuman penerimaan CPNS, maka pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat Kota Sukabumi agar berkesempatan untuk mendaftarkan atau pekerja honorer diri menjadi CPNS 2018. Terlebih, bagi dibidang yang sesuai dengan apa yang diusulkan Pemkot Sukabumi seperti bidang pendidikan dan kesehatan.

“Kedua SKPD tersebut yang paling banyak membutuhkan, tapi bukan berati SKPD lain tidak membutuhkan, hanya sesuai kemampuan Pemkot Sukabumi karena satu PNS saja Pemkot membiayai Rp.80 Juta, “pungkasnya. (cr17/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *