SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mencatat realisasi belanja daerah sebesar Rp169,75 miliar hingga 28 Februari 2026. Dari jumlah tersebut, belanja barang dan jasa menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp84,02 miliar.
Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi menunjukkan, struktur belanja awal tahun didominasi kebutuhan operasional pemerintahan. Belanja pegawai tercatat Rp73,53 miliar, belanja hibah Rp9,59 miliar, dan belanja modal Rp2,59 miliar untuk pembangunan serta pengadaan aset daerah.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, mengatakan realisasi belanja ditopang oleh pendapatan daerah yang juga meningkat. “Hingga akhir Februari 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp227,77 miliar. Pendapatan berasal dari transfer pemerintah pusat, pajak daerah, retribusi, hingga lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” ujarnya kepada Radar Sukabumi, Minggu (8/3).
Dana transfer dari pemerintah pusat menjadi penyumbang terbesar dengan Rp148,51 miliar. Pajak daerah menyumbang Rp19,35 miliar, di antaranya pajak reklame Rp281,6 juta, pajak air tanah Rp90,5 juta, PBB-P2 Rp672,1 juta, dan BPHTB Rp2,49 miliar. Selain itu, opsen pajak kendaraan bermotor Rp3,80 miliar, opsen bea balik nama kendaraan Rp1,74 miliar, serta retribusi BLUD dan non-BLUD Rp5,69 miliar. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah tercatat Rp54,20 miliar.





