CIKOLE – Sebanyak 89 personel Polri di lingkungan Polres Sukabumi Kota, resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhitung mulai 1 Januari 2026.
Dari total 89 personel yang memperoleh kenaikan pangkat, sebanyak 87 personel mengikuti upacara di Mapolres Sukabumi Kota. Sementara dua personel yang naik pangkat dari AKP ke Kompol mengikuti upacara kenaikan pangkat di Polda Jawa Barat.
Adapun, rincian kenaikan pangkat meliputi dua personel dari AKP ke Kompol, satu personel dari Iptu ke AKP, enam personel dari IPDA ke IPTU, 26 personel dari AIPDA ke AIPTU, 38 personel dari Bripka ke AIPDA, dua personel dari Brigadir ke Bripka, sembilan personel dari Briptu ke Brigadir, serta lima personel dari Bripda ke Briptu.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menjelaskan, kenaikan pangkat bukan semata-mata bentuk penghargaan institusi, tetapi juga amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“Kenaikan pangkat ini merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, serta penilaian terhadap kinerja dan sikap perilaku personel. Dengan pangkat yang baru, saya berharap seluruh personel semakin profesional, disiplin, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelas Rita kepada wartawan, belum lama ini.
Ia menekankan, tantangan tugas kepolisian ke depan akan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan personel yang adaptif, responsif, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus berbuat yang terbaik, menjaga nama baik institusi, serta menghadirkan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Upacara kenaikan pangkat ini, menjadi momentum penting bagi keluarga besar Polres Sukabumi Kota untuk terus memperkuat soliditas, loyalitas, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara di awal tahun 2026. “Semoga dengan adanya kenaikan pangkat ini dapat semakin meningkatkan kinerja lebih baik lagi,” tukasnya. (Bam)






