Apoteker ‘Haram’ Jual Tramadol, Heximer dan Dextro

FOTO: LUPI PAJAR HERMAWAN//RADAR SUKABUMI SOSIALISASI: Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Sukabumi saat melakukan kegiatan sosialiasi ke lingkungan pendidikan tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

LEMBURSITU, RADARSUKABUMI.com – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Sukabumi memastikan, peredaran obat-obatan yang disalahgunakan seperti halnya Tramadol, Heximer dan Dextro dikalangan masyarakat tidak diperjualbelikan oleh apoteker secara pribadi. Karena memang, obat-obatan jenis itu hanya bisa dibeli diapotek dengan resep dokter.

Hal itu, diungkapkan oleh Fachrizal, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Sukabumi. Menurut Fachrizal, pihaknya menjamin peredaran obat-obatan yang disalahgunakan tersebut tidak dibeli dari apoteker. Menurtnya, kasus jual beli obat-obatan tersebut dilakukan dengan cara pemesanan secara online dan dijual oleh distributor.

Bacaan Lainnya

“Kami pastikan, untuk apoteker tidak mungkin menjual Tramadol, Heximer dan Dextro tanpa resep dokter. Bahkan, kami yakini apotek pun tidak akan menjual obat itu, karena saat ini pengeluaran obat-obatan yang memerlukan resep dokter harus dilaporkan dalam setiap bulannya,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (11/9).

Tidak hanya itu, lanjut Fachrizal, untuk menekan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan itu IAI Kota Sukabumi rutin melakukan pertemuan dengan semua anggotanya dalam setiap tiga bulan sekli. Selain itu, dalam setaip kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut pihaknya selalu dilibatkan sebagai ahli.

“Kami selalu update tentang kasus-kasus penyalagunaan obat-obatan di Kota Sukabumi, di internal organisasi pun kami terus mnelakukan pembinaan kepada semua apoteker,” ujarnya.

IAI Kota Sukabumi, masih kata Fachrizal, juga mulai masuk kelingkungan pendidikan untuk melakukan sosialiasi tentang bahaya obat-obatan yang tren dikalangan remaja dan pelajar. Karena memang, obat-obatan itu jelas membahayakan kesehatan bila dikonsumsi berlebihan.

“Kami melakukan sosialisasi kepada pelajar, mulai dari jenjang sekolah menengah hingga perguruan tinggi, sehingga mereka fagham betul akan bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” pungkasnya.

 

(upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *