Antisipasi Kecurangan, SPBU Kembali Ditera Ulang

Petugas saat melakukan tera ulang disalah satu SPBU di Kota Sukabumi.

RADARSUKABUMI.com – Dalam upaya mengetahui tingkat akurasi Statsiun Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU) di Kota Sukabumi.

Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan Provinsi Jawa Barat bersama tim pengawas dari Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi kembali melakukan tera ulang terhadap SPBU.

Bacaan Lainnya

Tera ulang dimaksud tersebut, untuk mengetahui tingkat akurasi di SPBU dalam beretepatan ukuran nozzel yang dikeluarkan. Artinya, apakah yang dikeluarkan itu sesuai dengan ukuran yang dimaksud.

“Jadi tera ulang itu untuk mengcek apakah benar yang dikleuarkan itu satu liter apa tidak,”ujar Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Heri Sihombing,  (20/7).

Dijelaskannya, kegiatan tera ulang itu harus dilaksanakan setiap tahun. Seperti yang belum lama ini, pihaknya telah melakukan tera ulang di dua titik lokasi SPBU.

Yakni, di Jalan Ciseureuh dan di Jalan Otista. ” Pekan kemarin kita lakukan tera ulang di dua lokasi , dan hasilnya sesuai tidak ada masalah,”ungkapnya.

Heri menambahkan, dari delapan SPBU yang ada di Kota Sukabumi, tiga diantaranya yang jatuh tempo untuk kembali melakukan tera ulang. Diantaranya, SPBU Ciaul, Cipanengah dan Lembursitu.

Tapi ketiga SPBU tersebut sudah dilakukan peneraan.

Sebab, surat tera ulang ini berlaku satu tahun sekali, jika sudah jatuh tempo berarti harus dilakukan peneraan kembali.”Jika mereka sudah dditera ulang dan dinyatakan tidak ada masalah, maka akan mengantongi surat dari kami tentang tera ulang,”katanya.

Heri juga mengungkapkan, jika ada SPBU yang tidak memiliki surat hasil peneraan, tentu saja akan berdampak rugi kepada SPBU nya sendiri.

Sebab, kata Heri, DO minyak tidak akan turun. Maksudnya, SPBU tersebut tidak akan di isi oleh Pertamina.

“Karena salah satu syarat untuk mendapatkan BBM, surat hasil tera ulang itu. Jika tidak Pertamina tidak akan melakukan pengisian,”bebernya.

Heri juga mengungkapkan, sejauh ini hasil dari tera ulang di delapan SPBU yang ada, semuanya tergolong semuanya sudah menggunakan alat ukur yang benar, dan mengeluarkan bahan bakar yang benar juga.

Karena, ada dua kemungkinan jika alat ukur itu melenceng, yang pertama bisa merugikan si penjual dan merugikan si pembeli, dan kedua sebaliknya.

“Makanya dengan tera ulang yang dilakukan setiap tahunya itu salah satu mebuktikan bahawa tingkat akurasi pengeluaran BBM itu bisa terlihat.

Dengan adanya tera ulang tersebut, salah satu bukti kalau SPBU menjual bahan bakar ke si pembeli sudah sesuai dengan takaran yang benar, “pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *