Alhamdulillah, Masjid di Sukabumi Boleh Laksanakan Salat Berjamaah Lagi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi mempersilahkan bagi seluruh masjid di Kota Sukabumi untuk melaksanakan salat berjamaah. Namun begitu, protokol kesehatan tetap harus dijalankan oleh para jamaah.

Sekretaris MUI Kota Sukabumi, M Kusoy menjelaskan pasca ditetapkannya Kota Sukabumi sebagai zona biru level dua Covid-19, pihaknya mengimbau agar semua masjid dapat melakukan ibadah berjamaah.

Bacaan Lainnya

“Karena Kota Sukabumi sudah tidak lagi PSBB, maka kami himbau agar setiap masjid kembali melakukan salat berjamaah. Mulai dari salat lima waktu, salat jumat dan lainnya,” jelas Kusoy saat dihubungi Radar Sukabumi, Rabu (3/6).

Dijelaskan pula bahwa jumlah masjid di Kota Sukabumi terdiri dari tujuh masjid jami tingkat kecamatan, 33 masjid jami kelurahan dan 400 masjid yang tersebar di wilayah RT dan RW.

“Imbauan secara resmi dari MUI sedang dipersiapkan, tapi pada prinsipnya peribadahan di masjid sudah boleh dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Untuk Masjid Agung Kota Sukabumi, kata Kusoy lagi, masih dalam tahap perbaikan. Sehingga untuk pelaksanaan salat jumat melihat progres perbaikan.

“Masjid Agung kan sedang diperbaiki hingga saat ini, kita akan liat apakah perbaikannya selesai atau belum hingga Jumat ini, kalau sudah tentunya salat jumat akan dilaksanakan,” paparnya.

MUI Kota Sukabumi juga mengimbau, agar para jamaah dapat membawa sejadah serta tidak melakukan salaman seperti yang sudah menjadi kebiasaan selama ini.

“Bagi semua masjid agar dihimbau dapat melakukan protokol kesehatan, bawa sejadah sendiri, tidak salaman dan tetap jaga jarak,” pungkasnya. (upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *