AKP Enita Nahkodai Polsek Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, saat memberikan ucapan selamat kepada para pejabat Polres Sukabumi atas dedikasinya selama memimpin di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Kamis (10/2).

CIKOLE-– Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Ren dan Kapolsek Sukabumi Polres Sukabumi Kota, dan Pemberian Penghargaan Kepada Personel Polres Sukabumi Kota yang berprestasi di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota., Kamis (10/2).

Kegiatan Sertijab dan Pemberian penghargaan yang digelar secara sederhana itu dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan. Hadir pula dalam kesempata tersebut Wakapolres Kompol Wisnu Perdana Putra, Para Kabag, Kasat, Kasi, serta Perwira Staf dan Kapolsek jajaran Polres Sukabumi Kota.

Bacaan Lainnya

“Adapun pejabat yang serah terima adalah AKBP Edi Priyono jabatan lama sebagai Kabag Ren Polres Sukabumi Kota. Selanjutnya beliau dialih tugaskan sebagai Analis Kebijakan pertama Bidang SDM Polres Sukabumi Kota dalam rangka pensiun.

Adapun sebagai penggantinya AKP Ana Ratna Dewi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sukabumi Polres Sukabumi.

Untuk jabatan Kapolsek Sukabumi akan dijabat AKP Enita Dwi Cahyawaty Serta Pemberian Penghargaan kepada bagian dan fungsi yang telah berprestasi,” ujar Kapolsek dalam siaran pers yang diberikan Humas Polres Sukabumi Kota.

Pelaksanaan sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah pejabat yang baru, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah/janji jabatan dan pakta integritas. Setelah Sertijab Kapolres Sukabumi Kota memberikan Penghargaan kepada bagian dan fungsi yang telah berprestasi.

Tidak hanya itu, perwira menengah ini menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama yang telah berhasil dalam melaksanakan tugas dan selanjutnya pada pejabat baru diharapkan segera menyesuaikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *