901 Pekerja di Kota Sukabumi Tak Bekerja Lagi Gegara Corona

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Sebanyak 901 orang pekerja dan buruh di Kota Sukabumi akhirnya dirumahkan oleh perusahaannya sebagai efek domino dari pandemi virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi, Didin Syafrudin menjelaskan, jumlah buruh dan karyawan yang terdampak Covid-19 di Kota Sukabumi terus meningkat.

Bacaan Lainnya

“Ada penambahan jumlah buruh dan karyawan yang dirumahkan karena terdampak Covid-19, data yang kami terima sekitar 901 orang yang sudah dirumah dari bebragia sektor usaha,” kata Didin kepada Radar Sukabumi.

Rata-rata, sambung Didin, perusahaan dan pabrik yang merumahkan buruh dan karyawannya tersebut karena operasional pabrik terbatas. Seperti halnya, karna tidak ada bahan baku untuk produksi karena bahan bakunya didatangkan dari luar negeri.

“Seperti garmen misal, untuk ekspor keluar itu disaat seperti ini berkurang dan perusahaan lainya pun amat terdampak sehingga sepi dan terpaksa merumahkan karyawannya,” terang Didin.

Didin memastikan, antara pemberi kerja dan pekerja yang dirumahkan telah ada kesepkatan. Diantaranya, ketika situasi dan kondisi sudah membaik bakal mempekerjakannya kembali.

“Kalau seperti hotel, ketika sudah seperti sediakala para karyawannya akan di tarik kembali, kalau di pabrik ada yang sudah habis mas dikontrak dan lainnya,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masih lanjut Didin, sudah meminta data kepadanya tentang buruh atau karyawan yang terdampak Covid-19 di Kota Sukabumi.

“Pemprov Jabar sudah meminta data kepada kami, selanjutnya kami akan tunggu arahan dari Pemprov Jabar,” pungkasnya. (upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *