55 WNA Dikembalikan Ke Negara Asal

“Pengawasannya dilakukan secara ketat guna mencegah adanya WNA ilegal yang menyusup. Selain itu, kami juga antisipasi adanya perusahaan yang memperkerjakan WNA tanpa ada laporan keimigrasian,” jelasnya.

Lebih lanjut Hasrullah mengatakan untuk jumlah WNA di Kabupaten Sukabumi selurunya mencapai 121 orang, 10 orang di Kota Sukabumi dan 340 orang berada di Kabupaten Sukabumi. Jumlah WNA setiap bulannya selalu berubah karena ada yang masuk dan keluar atau habis izin tinggalnya. (ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *