SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, mencatat sebanyak 52 aduan Penerangan Jalan Umum (PJU) masuk sepanjang Januari hingga Desember 2025. Seluruh laporan tersebut, mayoritas disampaikan masyarakat melalui media sosial dan telah ditangani petugas.
Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Pelengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto menjelaskan, pengaduan PJU tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Kota Sukabumi. Hal ini, menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan gangguan fasilitas penerangan jalan.
“Dari total 52 pengaduan, paling banyak berasal dari Kecamatan Cibeureum sebanyak 13 aduan, disusul Cikole 12 aduan, Gunungpuyuh 8 aduan, Baros dan Lembursitu masing-masing 5 aduan, Warudoyong 5 aduan, serta Citamiang 4 aduan,” jelas Yanto kepada Radar Sukabumi, Jumat (9/1).
Yanto mengungkapkan, berdasarkan hasil penanganan di lapangan, penyebab gangguan PJU paling dominan adalah kerusakan lampu. Dari keseluruhan aduan, tercatat 35 kasus disebabkan lampu rusak atau mati.
“Selain itu, Dishub juga menemukan 9 aduan akibat gangguan jaringan, 3 kasus kerusakan tiang PJU, serta 3 aduan lainnya yang berkaitan dengan komponen pendukung penerangan jalan,” ungkapnya.
Menurutnya, seluruh aduan yang masuk sudah ditangani dengan baik sesuai tingkat kerusakannya.
“Alhamdulillah semua aduan yang masuk sudah ditangani petugas langsung turun ke lapangan,” tegasnya.
Pihaknya, mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan gangguan PJU melalui kanal resmi maupun media sosial, agar penerangan jalan tetap optimal demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
“Kami harap partisipasi masyarakat dapat terus meningkat sehingga petugas dapat segera mengetahui apabila ada keurakan PJU di wilayah,” tukasnya. (Bam)






