40 Pengidap Thalasemia Jalani Rapid Tes

Sejumlah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabuimi saat melakukan rapid tes kepada warga.

SUKABUMI – Sebanyak 40 orang penederita Thalasemia menjalani rapid tes, para pengidap penyakit kelainan darah ini dianggap rentan karena sering kerumah sakit untuk melakukan tranfusi darah.

Juru Bicara Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabuim, dr Wahyu Handriana menjelaskan, pemeriksaan rapid test kepada para pengidap thalasemia dilakukan karena termasuk kedalam orang yang rentan terpapar Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Rapid test ini dilakukan sebagai upaya atau screening dalam mempersipakan penerapan New Normal atau AKB diwilayah Kota Sukabumi,” jelasnya, Selasa (2/6).

Selain para pengidap thalasemia, lanjut Wahyu, pihaknya juga melakukan rapid tes kepada ASN yang bertugas ditempat pelayanan publik.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mempersiapkan penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Kami juga melakukan rapid tes kepada para ASN yang berada di dinas serta institusi pelayanan publik, karena memang mereka hampir setiap harinya melayani dan berinteraksi dengan masyarakat,” terangnya.

Wahyu menambahkan, apabila hasilnya nanti adanya menunjukan reaktif maka akan dilakukan tindakan preventif, seperti pemeriksaan sempel Swab PCR, dan melakukan isolasi mandiri.

“Hasil dari rapid test itu haru akan mucul besok, dan kewenangan dari Pa Wali Kota untuk mengumumkan hasilnya itu,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *