334 Napi Lapas Sukabumi Dapat Remisi Idul Fitri

SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, memberikan remisi khusus hari raya Idul Fitri terhadap 344 narapidana, Sabtu (22/4).

Penyerahan remisi khusus ini, dilakukan usai menggelar salat Idul Fitri 1444 Hijriah dengan langsung di Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Sukabumi, Christo Toar mengatakan, pada Idul Fitri kali ini terdapat zebanyak 334 narapidana yang mendapatkan remisi khusus. “Dari junlah total narapidana yang mendapatkan remisi rinciannya yakni, 15 hari sebanyak 119 orang, 1 bulan sebanyak 203 orang, 1 bulan 15 Hari sebanyak 21 orang, dan 2 bulan sebanyak 1 orang” kata Christo kepada Radar Sukabumi, Sabtu (22/4).

Lanjut Christo, penyerahan remisi ini merupakan wujud penghargaan dan apresiasi bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dalam menjalani pidana. “Tentunya narapidana yang mendapatkan remisi ini semunya telah memnuhi persyaratan salah satunya berkelakuan baik,” bebernya.

Sementara itu, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi berharap dengan remisi ini dapat memotivasi warga binaan Lapas Sukabumi untuk terus melakukan perubahan. “Mudah-mudahan dengan adanya pemberian remisi ini semakin memotivasi warga binaan yang lain untuk terus melakukan perubahan, sehingga masa pembinaan di Lapas berjalan baik,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait