209 Pemohon Paspor di Sukabumi Sudah Gunakan One Stop Website

Septi Dwita Handayani
Kasubsi Teknologi, Informasi dan Komunikasi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Septi Dwita Handayani

SUKABUMI — Layanan melalui one stop website Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, disambut antusias masyarakat. Terbukti, sejak diluncurkannya inovasi pada Juni 2021 lalu sudah ada sekitar 209 pemohon paspor yang dilayani melalui website ini.

Kasubsi Teknologi, Informasi dan Komunikasi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Septi Dwita Handayani mengatakan, one stop website ini merupakan salah satu inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembuatan maupun perpanjangan Paspor.

Bacaan Lainnya

“Kami berupaya meningkatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Ya, salah satunya dengan meluncurkan inovasi one stop website ini,” kata Septi kepada Radar Sukabumi, Kamis (18/11).

Dengan keberadaan one stop website ini, anjut Septi, para pemohon Paspor tidak lagi harus datang ke Kantor Imigrasi karena sudah bisa mengisi formulirnya di rumah.

Setelah selesai mengisi formulir, pemohon akan mendapatkan barcode scenner dan bisa langsung diproses di Kantor Imigrasi untuk pengambilannya.

“Tentunya kan ini sangat mempermudah para pemohon. Karena, pomohon tidak lagi harus mengisi formulir di Kantor Imigrasi. Nantinya tinggal memperlihatkan barcode dan langsung di scenner dan pengambilan foto pemohon untuk ptoses pengambilan paspornya,” ujarnya.

Septi menjelaskan, sebelum datang ke Kantor Imigrasi para pemohon paspor juga terlebih dulu bisa mendapatkan nomor antrian pendaftaran melalui apilikasi layanan online yang dapat didonload melalui play store.

“Dengan adanya apilikasi ini pemohon tinggal mengaksesnya dan mendapatkan nomor antrian pendaftaran,” ucapnya.

Ditanya soal kuota pembuatan paspor, Septi menuturkan, sejauh ini kuota pembutan paspor perharinya hanya 10. Namun, apabila terdapat pemohon yang mendesak Kantor Imigrasi siap membantu.

“Misalnya ada pemohon yang harus secepat mungkin melakukan berobat di luar negeri, kami siap membantunya meskipun kuota pembuatan paspornya sudah habis,” ucapnya.

Pihaknya berharap, dengan berbagai inovasi yang diluncurkan Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi ini bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. “Mudah-mudahan masyarakat bisa terbantu dengan adanya invoasi ini,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *