Pemkot Sukabumi Tekankan Komitmen Germas dan KTR 

walikota sukabumi

SUKABUMI — Walikota Sukabumi, Acmad Fahmi menekankan komitmen bersama dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan kegiatan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas). Upaya ini ingin meninggalkan dan melahirkan generasi terbaik, sehat dan cerdas. Itulah sebabnya Germas didalamnya KTR memiliki paran penting untuk diedukasi kepada warga.

”Ini salah satu komitmen kami pemda melalui Dinas Kesehatan bagaimana memastikan perangkat di lingkup pemkot memiiki pemahaman yang sama terkait KTR,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi disela-sela pertemuam advokasi implementasi kebijakan Germas di salah satu hotel di Kota Sukabumi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Sehingga lanjut Fahmi, Perda KTR akan terus disosialisaskan dan bertahap perda jadi komitmen bersama baik pemda dan madyarakat. ” Dari sisi regulasi sudah lengkap dan tinggal aplikasi di lapangan,” kata dia.

Fahmi juga mengajak kepada diri dan SKPD serta camat untuk komitmen dan memastikan tidak ada yang merokok kecuali ditempat yang ditentukan. Intinya camat dan kepala dinas sudah memastikan penerapannya di lingkup masing-masing sebelum mengedukasi kepada warga. “Ketika seluruh internal pemda memiliki kesepahaman yang sama, maka selanjutnya edukasi kepada warga dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (*/why)

Pos terkait