EKONOMIKESEHATAN

Galon Guna Ulang Air Mineral Berizin Edar BPOM dan Ber SNI Aman Dipakai

×

Galon Guna Ulang Air Mineral Berizin Edar BPOM dan Ber SNI Aman Dipakai

Sebarkan artikel ini
Galon Air Mineral

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengidentifikasi setidaknya tiga bentuk kecurangan yang menurutnya perlu mendapat penjelasan konkret dari BPOM.

Pertama, kecurangan yang dilakukan oleh produsen sendiri demi keuntungan cepat. Kedua, kecurangan yang dilakukan pihak lain dengan memakai merek produk tertentu, baik sebagai bentuk persaingan dagang maupun untuk mendiskreditkan kompetitor.

Ketiga, praktik penggunaan ulang galon yang sudah tidak layak pakai, yang berdasarkan temuan BPKN masih ditemukan beredar di pasaran meski aturan melarang hal tersebut.

“Galon-galon kotor sampai lima tahun itu, kita tidak tahu apakah itu bagian dari persaingan atau memang mereka tetap pakai, didaur ulang lagi. Padahal di dalam aturan yang ada itu jelas tidak boleh. Mestinya BPOM sebagai regulatornya sudah bisa tangkap ini,” katanya. **