Ia juga menyesalkan dampak dari tambang yang mengurangi daya tarik wilayah tersebut bagi para pencinta alam. “Dulu, tempat ini sangat ramai dikunjungi oleh orang-orang yang suka berkemah. Sekarang, kondisinya sangat berbeda. Hal ini tentu sangat disayangkan,” tambahnya.
Ketika ditanya sudah berapa lama tambang PT MBH beroperasi, Asep memperkirakan aktivitas tambang tersebut telah berjalan lebih dari satu tahun. Namun, ia mengaku tidak mengetahui tentang program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PT MBH kepada warga sekitar, khususnya warga yang terdampak dari pertambangan PT. MBH tersebut.
“Untuk CSR, kami tidak tahu apakah ada atau tidak. Begitu juga dengan kontribusi untuk Pendapatan Asli Desa (PAD). Hingga saat ini, pihak BPD tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan tersebut,” tegas Asep.
“Kami berharap pemerintah desa dan pihak terkait memberikan penjelasan yang lebih transparan dan mengambil langkah yang lebih baik untuk mengatasi persoalan ini,” timpalnya.
Sementara itu, salah seorang pekerja PT. MBH, Rian mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait warga dan pecinta alam yang mempersoalkan aktivitas tambang PT MBH di Karang Numpang.
“Saya kurang tahu untuk persoalan ini, hanya saja nanti akan kami laporkan kepada pimpinan. Saya bertugas disini hanya sebagai memberikan surat jalan saja pada armada yang mengangkut hasil pertambangan di lokasi tambang PT. MBH,” singkatnya. (Den)






