KABUPATEN SUKABUMI

Website SKPD Mubazir

×

Website SKPD Mubazir

Sebarkan artikel ini

“Website milik PPID juga kita lihat terakhir update pada tahun lalu, padahal dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika mengatur bahwa salah satu tugas PPID untuk menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi,” terangnya.

Yang jadi pertanyaan besar LK2TAS, PPID pembantu dari setiap OPD peranannya belum maksimal. Padahal, anggaran APBD yang kucurkan untuk pembuatan website dan pembentukan PPID ini tidak sedikit. Dengan begitu, seharusnya website yang dimiliki oleh setiap OPD harus kembali dikelola dengan baik.

Bank bjb Tandamata

“Yang saya tanyakan, ada apa dengan SDM-nya. Apakah memang tidak mampu untuk mengelola webite dan menyiapkan informasi berbasis digital atau memang kesengajaan agar masyarakat tidak mengetahui apa yang dilakukan pemerintah,” tutupnya heran.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi mengakui belum maksimalnya pengelolaan website disetiap OPD. Kendati demikian pihaknya bakal terus mendorong agar setaip OPD dapat kembali mengelolanya.

“Ya memang, masih perlu didorong lagi agar website setiap SKPD aktif kembali. Terimaksih sarannya, ” singkat Ahmad.

(Cr15/t)