Warga Jampang Diwajibkan Gunakan Masker

Koramil 2209/Lengkong bersama Muspika Kecamatan Lengkong, saat menindak warga yang tidak menggunakan masker, Kamis (27/8).

LENGKONG — Dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid 19 di Kabupaten Sukabumi, jajaran Koramil 2209/Lengkong, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi bersama Muspika Kecamatan Lengkong, menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah tempat publik. Seperti di sepanjang ruas jalan dan area pertokoan, Kamis (27/8).

Hal ini, sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya TNI bersama Polri dan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penerapan protokoler kesehatan di masa pandemi Covid 19.

Bacaan Lainnya

Danramil 2209/Lengkong, Kapten Inf Suwarsono mengatakan, pendisiplinan soal penerapan protokoler kesehatan ini, dimaksudkan untuk menyadarkan masyarakat tentang penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah dan di tempat umum.

“Saat terjun kelapangan, ternyata masih ada warga maupun para pengendara roda dua atau roda empat yang masih tidak menggunakan masker,” kata Suwarsono kepada Radar Sukabumi, Kamis (27/8).

Untuk itu, saat melakukan operasi tersebut pihaknya langsung menegur terhadap warga maupun para pengendara lalu lintas yang tidak menggunakan masker.

“Iya, kami tegur mereka dengan memberikan sanksi sosial. Seperti membersihkan jalan dan memungut sampah di tempat umum. Ini kami lakukan dengan harapan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker secara mandiri,” paparnya.

Pihaknya berharap dengan diselenggarakannya pendisiplinan protokol kesehatan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokoler kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

“Saya berharap masyarakar dapat menyadari masker merupakan kebutuhan dan selalu dibawa kemana-mana selama kegiatan diluar rumah dan tempat umum. Iya lindungi diri sendiri dan lindungi orang lain dari penyebaran Covid 19 secara mandiri,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *