Vaksinasi di Kabupaten Sukabumi Dosis 3 Tunggu Rakor

Dinkes Kabupaten Sukabumi
Kepala Bidang (Kabid) Upaya dan Pembiayaan Kesehatan (UPK) Dinkes Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi. FOTO: Istimewa

SUKABUMI – Kepala Bidang (Kabid) Upaya dan Pembiayaan Kesehatan (UPK) Dinkes Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi mengatakan, pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster masih menunggu hasil rapat koordinasi.

“Sebetulnya malam tadi (Selasa, 11/1) rakor (rapat koordinasi) dengan pusat dan provinsi. Untuk yang (vaksinasi ketiga) booster ini kita akan kembali rapat koordinasi, tetapi sesuai dengan persyaratan sebenarnya booster itu harus memenuhi persyaratan dosis semua kategori, baik dosis pertama maupun kedua,” ujar Masykur kepada Radar Sukabumi, Rabu (12/01).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Masykur, persyaratan agar dapat diberikan dosis ketiga ini, capaian untuk vaksinasi dosis pertama harus mencapai 70 persen dan dosis kedua 60 persen. Kecuali untuk masyarakat yang lanjut usia (lansia) dan status imun yang rendah/terganggu (immuno-compromised).

“Jadi untuk lansia dan immuno-compromised dapat dilakukan atau bisa dilaksanakan, tetapi sedang kita persiapan serta berkoodinasi dengan semua pihak. Artinya ada pengecualian bagi lansia dan immuno-compromised, persyaratan harus 70 dan 60 persen diabaikan,” ungkap Masykur.

Ia menegaskan, sebelumnya Dinas Kesehatan konsentrasi terhadap capaian vaksinasi anak dan dosis kedua, sesuai dengan intruksi Bupati Sukabumi.

“Sekarang kita ditarget untuk vaksin anak 100 persen sampai tanggal 21 Januari dan dosis kedua sampai tanggal 31. Yang lansia akan dimulai dan sedang hitung jumlah vaksinnya. Insya Allah kalau sudah viks kita akan informasikan kembali,” tandasnya. (ris/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *