Sementara itu, Anggota Unit Laka Satlantas Polres Sukabumi, Briptu Caesar Yadi Efendi mengatakan, peristiwa laka lantas tunggal yang terjadi sekitar pukul 06.45 WIB ini, berawal saat truk yang membawa 32 ton pasir melintas dari arah Sukabumi menuju Bogor.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, laka lantas ini diduga karena pecahnya ban belakang truk. “Dugaan sementara, karena pecah ban. Karena, saat ban belakang truk pecah, sopir mencoba menghentikan kendaraan di bahu jalan. Namun, karena bahu jalan tidak kuat menahan beban, truk itu langsung terperosok ke jurang,” katanya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, ia langsung bergegas ke lokasi kejadian dan pemeriksaan saksi serta mengamankan TKP. “Selain itu, kami juga langsung koordinasi untuk meminta bantuan mobil unit derek untuk mengevakuasi truk yang terperosok ke jurang itu,” pungkasnya. (den/d)






