KABUPATEN SUKABUMI

Tim Patroli Gabungan Polres Sukabumi Amankan Puluhan Dus Miras di Palabuhanratu

×

Tim Patroli Gabungan Polres Sukabumi Amankan Puluhan Dus Miras di Palabuhanratu

Sebarkan artikel ini
Operasi KRYAD Polres Sukabumi

SUKABUMI – Puluhan dus dengan ratusan botol miras berbagai merk diamankan tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Brimob dan unsur terkait lainnya dalam operasi gabungan yang dilaksanakan. Jumat, (4/10) malam.

Operasi gabungan yang langsung dipimpin kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian didampingi para pejabat utamanya menyisir tempat tempat yang diduga menjual miras serta warung remang remang yang berada di kawasan pesisir pantai Palabuhanratu.

Bank bjb Tandamata

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian saat diwawancara mengatakan, operasi gabungan tersebut dilaksanakan rutin dengan nama patroli biru atau dengan istilah KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwasanya aparat keamanan siaga.

“Salah satu upayanya yakni kita melaksanakan kegiatan patroli untuk menciptakan situasi yang kondusif aman dan terkendali,” ujar Kapolres Dr. Samian.

Dijelaskan Kapolres Dr. Samian adapun sasaran dari operasi KRYD gabungan untuk mencegah adanya peristiwa peristiwa yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, yaitu Curat (Pencurian dengan pemberatan) Curas (pencurian dengan kekerasan dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor.
“Selain itu kita melakukan pencegahan adanga tawuran, genk motor kelakuan sosial lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Kapolres Sukabumi
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian

Masih kata Kapolres Dr. Samian, adapun dalam operasi KRYD gabungan para personel terkait menyisir warung remang remang di pesisir Palabuhanratu karena di kabupaten Sukabumi untuk peredaran miras tidak dibolehkan atau 0 persen atau zero alkhohol.

“Sehingga tadi malam secara bersama sama dengan Satpol PP melakukan pengecekan di berapa titik yang kita duga sebagai tempat jual beli atau peredaran miras, kita amankan lebih dari 30 dus,” terangnya.

“Dan tentunya itu sebagai langkah mencegah adanya masyarakat yang minum-minuman keras dan melakukan tindakan-tindakan lain yang berujung pelanggaran akan tindak pidana,” imbuhnya.

Sementara, lanjut Kapolres Dr. Samian kepada warung warung ataupun tempat yang kedapatan menjual miras pihaknha masih melakukan pendataan, dan juga memberikan himbuan untuk melakukan kegiatan usaha yang semestinya yang sesuai dengan ketentuan.

“Kita sudah melakukan monitoring sepanjang perjalanan tadi malam, kita lihat situasi semuanya terkendali tidak ada aktivitas yang mencurigakan,” bebernya.

“Ya tentunya ini karena kegiatan-kegiatan kita sudah kita lakukan secara rutin setiap malam patroli gabungan, itu untuk memberikan kontribusi yang positif terciptanya keamanan ketertiban di wilayah hukum Polres Sukabumi,” tandasnya. (Ndi)