Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi berhasil mengembalikan ketiga korban ke keluarganya pada Rabu malam, 7 November 2024. Kerja sama dengan Pusat Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) turut membantu dalam pemulangan korban.
Untuk mengantisipasi kasus serupa, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi, untuk tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang datang melalui media sosial.
“Kami menyarankan warga untuk selalu memeriksa informasi lowongan pekerjaan migran melalui Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, yang memiliki akses langsung ke perusahaan-perusahaan yang sah dan dapat dipercaya,” imbuhnya.
Selain itu, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi juga menyediakan layanan pembuatan akun siap kerja untuk memudahkan warga dalam mengakses informasi lowongan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi dan minat mereka. Aplikasi yang dinamakan Silent Centre ini, dimaksudkan untuk menghindari jalur ilegal yang berisiko. “Kami berusaha agar masyarakat tidak terjebak oleh informasi yang tidak jelas, terutama yang beredar di media sosial,”pungkasnya. (Den)






