Tiga Pemerkosa Buron, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

SUKABUMI – Keluarga korban pelecehan seksual mendatangi Lembaga Penelitian Sosial Agama (Lensa) Sukabumi, di Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, kemarin (18/9/2017).

Mereka mengadu dan meminta bantuan supaya Lensa mendorong aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus pemerkosaan yang dialami RNO (14), warga Kampung Ciangsana, RT 03/04, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar pada akhir Pebruari lalu.

Bacaan Lainnya

Kepada Radar Sukabumi, korban mengaku telah diperkosa oleh empat orang pemuda secara bergiliran. Kejadian itu terjadi pada 23 Pebruari lalu saat ia diajak main oleh salah satu tersangka.

“Peristiwa itu sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dari Polsek Cikembar. Namun, dari empat pemerkosa baru satu orang yang ditangkap. Kami mohon bantuan dari Lensa supaya bisa mendorong proses hukum ini,” ujar RNO yang didampingi kerabatnya, kemarin.

Menurut RNO, tiga orang pelaku saat ini masih berkeliaran bebas. Pasalnya, baru satu orang yang diamankan pihak kepolisian.

Ia heran, proses hukum sudah berjalan hampir enam bulan, namun empat pelaku yang dilaporkan tapi hanya satu orang yang sudah ditangkap.

“Saya ingin keadilan. Kenapa mereka masih bebas berkeliaran,” imbuhnya heran.

Dengan meminta bantuan kepada Lensa Sukabumi, RNO dan juga keluarganya berharap mendapatkan keadilan.

Ia meminta, supaya semua pelaku ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal.

Pasalnya, karena perbuatan para pelaku, selain telah merusak masa depan korban, juga telah memberi rasa trauma yang cukup kuat.

“Mereka harus dihukum berat,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Lensa Sukabumi, Daden Sukendar mengaku prihatin atas kasus yang menimpa RNO.

Dirinya berjanji akan melakukan pendampingan, agar kasus tersebut bisa menemukan titik terang, terutama menyangkut para pelaku yang saat ini masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Kita akan upayakan membantu korban, agar penegak hukum bisa segera melakukan tindakan cepat untuk mengganjar para pelaku yang dinilai sangat kurang terpuji terhadap korban,” pintanya.

Daden menegaskan, Lensa akan mengawal kasus tersebut dengan menggandeng beberapa lembaga lain.

Sehingga harapannya, proses hukum bisa berjalan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

“Karena kita sudah banyak kerjasama dengan lembaga hukum seperti LBH dan Kejari, kita akan dorong kasus hukum ini supaya bisa diselesaikan degan cepat. Begitupun saya berharap keluarga juga bisa mendampingi korban,” terangnya.

Selain upaya hukum, Daden juga akan melakukan pendampingan untuk menguatkan psikis korban, bahkan untuk memaksimalkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengawal korban.

“Kita sudah berkomunikasi dengan dinas terkait untuk mengupayakan pendampingan bagi fsikis korban. Harapannya, nanti selain sisi hukumnya yang berjalan, pendampingan fsikis korban juga dilakukan,” akunya.

(Cr10/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *