Tiba-tiba Surat Hibah Tanah Pesantren Al-qosasiyah Disoal Ahli Waris

MEMPERLIHATKAN: Kuasa hukum beserta ahli waris pemilik lahan memperlhatkan surat bhibah sepihak yang diprotes

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Selajambe, Kecamatan Cisaa , Abdul Salam menambahkan, terkait surat hibah tersebut pihaknya bakal segera melakukan mediasi dengan semua pihak. Namun, Abdul salam memastikan pimpinanya tidak mungkin menandatangani surat hibah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami dari pihak desa membantah tidak sama sekali mengeluarkan surat tersebut,terkait bukti surat hibah menyatakan permintaan maaf kepada keluarga ahli waris. Itu ada kekeliruan, kesalahan, nanti kita klarifikasi,” tukasnya.(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *