Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Selajambe, Kecamatan Cisaa , Abdul Salam menambahkan, terkait surat hibah tersebut pihaknya bakal segera melakukan mediasi dengan semua pihak. Namun, Abdul salam memastikan pimpinanya tidak mungkin menandatangani surat hibah tersebut.
“Kami dari pihak desa membantah tidak sama sekali mengeluarkan surat tersebut,terkait bukti surat hibah menyatakan permintaan maaf kepada keluarga ahli waris. Itu ada kekeliruan, kesalahan, nanti kita klarifikasi,” tukasnya.(upi/d)