Tambang Batu Andesit Dan Pasir Ditutup, PT MKK Tuding DLH Salah Penempatan

Tambang Batu Andesit Dan Pasir Ditutup, PT MKK Tuding DLH Salah Penempatan
DISEGEL : Tambang Batu Andesit Dan Pasir Ditutup, PT MKK Tuding DLH Salah Penempatan

Sehingga kata Taofik, meski aktivitas pertambangan Andesit ditutup sementara, namun pihaknya merasa berkeberatan atas segel atau plang yang dipasang oleh dinas lingkungan hidup yang dilakukan di area tambang.

Bacaan Lainnya

“Karena area tambang ini tidak bermasalah yang bermasalah itu tersusnya. Kalau tidak berizin kan di plang itu jelas nomor IUPnya, nomor IUP Esplorasinya, izin produksinya jelas,” bebernya.

“Ini jangan menimbulkan fitnah ke pertambangan bahwa dengan segel atau plang di pasang disitu seolah olah pertambangan ini tidak berizin, dan juga izin tersus sedang diurus dalam proses, mungkin satu atau dua minggu ini kelar sudah beres,” ucapnya.

Lebih lanjut Taofik menegaskan sebagai perusahaan yang berbadan hukum, PT Mitra Kartika Karya (MKK) tentunya patuh dan taat, menghormati aturan dan perundang-undangan yang berlaku, bahkan semua perizinan sudah tempuh, mulai dari tahapan lingkungan sekitar hingga pemerintahan.

“Tambang Andesit kami memiliki izin, WIUP Nomor 541.39/Kep. 53/10.1.03.0/BPMPT/2016, IUP Eksplorasi Nomor : 540/10/29.1.06.0/DPMPTSP/2020, IUP Operasi Produksi Nomor : 540/78/29.1.07.0/DPMPTSP.2020, IUP Operasi Produksi Nomor : 540/77/29.1.07.0/DPMPTSP.2020,” tegasnya.

“Jadi secara perizinan operasional tambang kami patuh dan tunduk pada aturan yang diterapkan di wilayah Pemerintah Republik Indonesia. Hal ini sekaligus menjawab adanya kabar yang menyebutkan bahwa kawasan kami tidak memiliki izin sehingga dihentikan sementara oleh pihak DLH,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga tidak memiliki izin pertambangan, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) provinsi jawa barat didampingi DLH Kabupaten Sukabumi berserta intansi terkait lakukan penertiban tambang Andesit dan Pasir di Blok Cisaar, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi atau tepatnya di kordinat 7°6’12.84″S 106°29’16.13″E. (ndi/d).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *