Komar mengaku prihatin dengan adanya beberapa kepala desa di Kabupaten Sukabumi yang tersandung hukum akibat penyalahgunaan keuangan desa. Tak ingin insiden itu kembali terjadi, maka pihaknya pun sedini ini akan memberikan pemahaman, koreksi dan bimbingan dalam hal penggunaan anggaran.
“Sedih tentunya ketika ada Kades yang tersandung hukum akibat keuangan desa. Makanya, sabagai upaya pencegahan kami lakukan pemeriksaan ini,” akunya.
Disinggung soal laporan, orang nomor dua di Inspektorat Kabupaten Sukabumi ini mengaku sampai sekarang belum ada satu pun laporan yang masuk terkait keuangan desa dari pihak mana pun. Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan akan ada pihak yang melapor.
“Sampai sekarang belum ada. Biasanya setiap tahun itu, ada saja laporan yang masuk. Semoga saja, dengan upaya yang terus kami lakukan, penggunaan keuangan di desa berjalan sesuai dengan aturan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Informasi dan Publikasi Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi Anggaran Sukabumi (LK2TAS), Bakti Danuhradi menambahkan, dalam hal keuangan desa, saat ini banyak pihak yang turun tangan. Tidak hanya Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) pun turut serta dalam pendampingan dasa desa ini.
“Pemeriksaan ini memang perlu dilakukan, supaya keuangan desa digunakan sesuai dengan aturan. Dengan banyaknya pihak melakukan pendampingan, tentu kami berharap tida ada lagi Kades yang tersandung hukum,” pungkasnya.
(ren)



