Menurutnya, tambang dan pengolahan pabrik batu hijau di wilayah tersebut, sudah puluhan tahun beroperasi. Namun, seiring waktu kini perusahaan tersebut semakin banyak melakukan tambang dan pemotongan batu hijau di wilayah tersebut.
“Iya, perusahaan itu sudah lama. Sejak saya kecil sudah ada perusahaan itu. Jadi, kalau dulu itu perusahaannya gak banyak seperti sekarang. Nah, sekarang dampaknya air sungai jadi tercemar,” bebernya.
Ia mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Desa Bojong melalaui aplikasi WhatsApp. Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, bahwa pengusaha tambang dan pengolahan pemotongan batu hijau di wilayah Kecamatan Cikembar itu, ada komunitas atau asosiasinya.
“Jadi, informasi dari Pak Kades Bojong itu, yang buang limbah batu hijau ke sungai Cibojong itu, banyak perusahannya dan bukan hanya perusahaan di sini saja,” ujarnya.
“Iya, perusahaan di Kampung Sampora, Desa Bojongraharja, juga kata Pak Kades Bojong, suka buang limbahnya ke sungai ini,” imbuhnya.
Untuk itu, ia berasama warga lainnya berharap kepada pemerintah agar segera melakukan penertiban kepada seluruh perusahaan pemotongan batu hijau itu. Karena, perusahaan tersebut selain melakukan pencemaran terhadap sungai Cibojong, limbah itu mengeluarkan cairan putih, pasir dan batu kerikil. Sehingga terjadi pengendapan di sepanjang sungai Cibojong.
“Dulu sering ada petugas pemerintah ke lokasi perusahaan. Namun, yah gitu paling hanya dituruti sebentar. Ke sananya, gitu lagi perusahaan buang limbah ke sungai lagi, seperti sekarang ini,” tukasnya.
Sementara itu, Plt Camat Cikembar, Dading kepada Radar Sukabumi mengatakan, pihaknya mengaku setelah mengetahui kejadian tersebut, langsung bergegas melakukan peninjau ke lokasi sungai yang ramai dipersoalkan warga tersebut, karena pencemaran limbah pemotongan batu hijau.
“Tadi, sore saya sudah ke lokasi sungai dan perusahaan bersama Satpol PP, Pak Kades dan Sekdes Bojong serta Ketua RT setempat,” jelasnya.
Setelah dilakukan penelusuran di lapangan, sambung Dading, sungai Cibojong menjadi keruh karena airnya tercemar oleh pembuangan limbah dari perusahaan pemotongan batu hijau.
“Itu tadi sudah saya telusuri ke lapangan, ternyata itu ada yang jebol penampungan limbahnya. Pabriknya banyak, cuman yang menyebabkan sungai jadi putih itu, akibat dari jebolnya di penampungan salah satu pabrik atas nama Pak H. Helmi,” ujarnya.
Sewaktu melakukan peninjauan ke lapangan, ia bersama petugas dari pemerintah Desa Bojong telah memberikan imbauan kepada para pengusaha pabrik, agar berhati-hati dalam melakukan pengolahan batu hijau. Ini harus dilakukan agar limbahnya tidak mencemari lingkungan. “Iya, jangan sampai jebol bak penampungan limbahnya. Apalagi ini lagi musim kemarau,” tandasnya.
Ketika disinggung mengenai sanksi terhadap perusahaan batu hijau yang melakukan pencemaran terhadap sungai. Ia menjawab, bahwa pemerintah Kecamatan Cikembar akan terlebih dahulu melaporkan persoalan tersebut kepada atasannya.
“Kalau sanksi, paling kalau dari kecamatan akan melaporkan ke atasan saja, bahwa telah terjadi jebolnya penampungan limbah di salah satu pabrik batu hijau, sehingga menyebabkan air sungai menjadi keruh,” timpalnya.
“Kondisi terkini, sebagian air sungai sudah bening. Sementara, kapan akan diperbaiki bak penampungannya, saya belum tahu. Karena, saya belum konfirmasi sama yang punya pabriknya. Nanti saya akan kumpulkan pengusaha-pengusaha batu yang membuang limbah sembarangan, supaya membuat pengolahan limbah dengan baik,” pungkasnya. (Den)






