SUKABUMI – Warga Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, memprotes aktivitas perusahaan pemotongan batu hijau, karena diduga limbahnya dibuang ke sungai. Mereka menilai, limbah tersebut telah mencemari air sungai dan juga lahan pertanian milik warga.
Salah seorang warga Kampung Bojong Kaler, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Muhammad Dikdi (25) mengatakan, warga di kampung tersebut sudah berulang kali mengadukan persoalan tersebut kepada pemerintahan setempat. Namun, hingga saat ini belum ada respon dan tindak lanjutnya.
“Warga di sini sudah bosan melakukan pengaduan kepada pemerintah Desa Bojong. Namun, sampai saat ini perusahan pengolahan batu hijau itu masih tetap mencemari sungai,” kata Muhammad Dikdik pada Minggu (27/08).
Emosi warga semakin memuncak, saat pihak perusahaan pemotongan batu hijau di wilayah tersebut, telah membuang limbahnya ke aliran sungai Cibojong.
“Pabrik pemotongan batu hijau di wilayah ini, ada sekitar 10 perusahaan. Ini kayanya limbah potong batu hijau itu, gak ditampung dulu di bak penampungan. Tapi, langsung dibuang ke sungai. Iya, faktanya sungai Cibojong jadi keruh dan airnya berubah jadi warna putih. Bahkan, nyaris kaya kolam susu,” tandasnya.
Mayoritas puluhan perusahaan pemotongan batu hijau itu, telah membuang limbahnya ke sungai setiap hari, tepatnya bada Dzuhur dan setelah Ashar.
“Namun, kan sekarang lagi musim kemarau dan air disepanjang sungai Cibojong dengan lebar sekitar 5 meter itu, sering kali dimanfaatkan warga, khususnya untuk kebutuhan mencuci dan lainnya,” timpalnya.