Sementara itu, Sub Koordinator Pendampingan Sarana Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sostenes mengatakan, untuk tahun 2024 ini alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Sukabumi hanya 52 persen untuk pukuk jenis urea dari kebutuhan. Sementara, untuk pupuk jenis NPK-nya hanya 29 persen dari kebutuan. “Jadi, kebutuhan pupuk urea di Kabupaten Sukabumi ini, 74.156 ton dan NPK-nya 74.566 ton,” jelasnya.
Wilayah Kabupaten Sukabumi, merupakan salah satu wilayah terluas se Pulau Jawa dan Bali. Ia menjelaskan, bahwa luas lahan pesawah di wilayah Kabupaten Sukabumi, terdapat sekitar 56.188 hektare lahan kering. “Ini cukup luas yah. Jadi yang boleh digunakan untuk pupuk subsidi ini hanya 9 komoditas, padi, jagung, kedelai, bawang putih, bawang merah, cabai, perkebunan rakyat. Seperti tebu, kopi dan kakao,” pungkasnya. (den/d)




