Sopir Bus Maut Cikidang, MA Terancam Enam Tahun Penjara

SUKABUMI – MA (27), tersangka kasus kecelakaan maut di Jalur Cikidang terancam hukuman penjara enam tahun dan denda Rp12 juta. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah memastikan berkas perkaranya lengkap. Minggu depan, berkas warga Kelurahan Curug RT 01/05, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk segera disidangkan.

“Berkas perkaranya sudah lengkap (P21), tinggal kita limpahkan ke pengadilan. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan limpahkan,” ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Yeriza Adhitya didampingi JPU-nya, Gema Wahyudi kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Dalam perkara tersebut, Yeriza mengaku menjerat pelaku dengan pasal 310 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam perkara ini, berdasarkan alat bukti yang ada, tersangka ini kuat dugaan telah lalai dalam mengendarai kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan dan menyebabkan adanya korban jiwa. “Ancaman hukumannya itu penjara enam tahun dan denda Rp12 juta,” imbuhnya.

Berita Terkait : Bos Bus Maut Bakal Dipidana, Adam ‘Kernet’ Mulai Membaik

Seperti diketahui, bus rombongan wisata PT Catur Putra Group Bogor bernopol B 7025 SAG mengalami kecelakaan di Cikidang, tepatnya di Tanjakan Letter S, Kampung Bantar Selang, Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang pada pukul 12.03 WIB Sabtu (8/9) lalu. Dalam insiden ini, 21 orang meninggal dunia, 14 orang luka berat dan 3 orang luka ringan. Saat itu, penyebab sementara terjadinya kecelakaan ialah karena rem kendaraan tidak berfungsi.

Namun berdasarkan keterangan kernet bus, ia menggantikan sopir utama, Jahidi alias Buyung mulai Simpang Cikidang karena mengantuk. Dari awal, dia sudah merasakan kondisi bus bermasalah. Ketika di lokasi kecelakaan, di turunan Letter S remnya tiba-tiba blong.

MA mengaku sudah berupaya memperlambat laju bus dengan membanting gigi ke posisi rendah dan menarik rem tangan. Namun apes, upayanya itu gagal dan dia membanting ke kanan karena di sebelah kirinya ada sepeda motor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *