Soal Rentenir, MUI Segera Luncurkan Fatwa

Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, Oman Komarudin

CISAAT — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, kini menanggapi soal rentenir yang saat ini menjamur hampir disemua daerah khususnya di pelosok desa. Menyikapi hal ini, MUI bakal mempertimbangkan untuk meluncurkan fatwa tentang pelarangan keberadaan rentenir.

Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, Oman Komarudin mengatakan, sebelum mengeluarkan fatwa terlebih dulu MUI bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk mencari solusi terbaik dalam menekan maraknya ‘lintah darat’ tersebut.

Bacaan Lainnya

“MUI sangat menolak terhadap keberadaan rentenir ini. Hanya saja, untuk menekan menjamurnya rentenir saat ini perlu kerjasama dengan semua unsur khususnya pemerintah daerah,” kata Oman saat disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjanya,  (4/12).

Lanjut Oman, dalam menyikapi persoalan tersebut tentunya pemerintah perlu meluncurkan program untuk mengganti keberadaan rentenir tersebut. Tanpa ada penggantinya, tentunya rentenis sulit untuk ditekan.

“Ya, harus ada jalan keluarnya barangkali pemerintah bisa untuk mengganti bagai mana meminjamkan uang dengan bunga yabg sangat kecil,” tandasnya.

Tak hanya itu, semua elemen khususnya pemerintah harus bisa menyadarkan masyarakat yang saat ini mungkin sudah candu dengan rentenir karena hal itu berbahaya dan saat ini tidak sedikit masyarakat yang terlilit hutang dengan rentenir.

“Kita harus bisa menyadarkan masyarakat. Tetapi, hal itu tidak akan bisa dilakukan tanpa ada jalan keluarnya. Sebab itu perlu ada peran serta dari pemerintah,” ujarnya.

Oman mengaku, sejauh ini belum ada fatwa yang melarang keberadaan rentenir. Namun, ketika tidak menemukan solusi untuk menekan rentenir ini MUI Kabupaten Sukabumi bakal membuat fatwa tersebut. “Saat ini belum ada fatwa tentang rentenir ini.

Untuk mengeluarkan fatwa harus berkoordinasi dengan komisi fatwa. Kalau tidak ada solusi lain, baru kami akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatama Sukma mengungkapkan, maraknya praktek rentenir saat ini ternyata merata terjadi disetiap wilayah, dikemas dengan berbagai pola. Misalnya saja, dibungkus seolah syariah sampai modus pinjaman berkelompok.

“Saya prihatin dengan maraknya praktek rentenir di masyarakat, ini jelas mengganggu struktur ekonomi masyarakat bawah, lebih bahayanya merusak mental atau jiwa dan cara pandang masyarakat. Masyarakat jadi punya mental tidak sabar, resah dan paranoid,” ungkap Anjak.(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *