KABUPATEN SUKABUMI

Soal PPDB, KCD V Sukabumi Didemo

×

Soal PPDB, KCD V Sukabumi Didemo

Sebarkan artikel ini
Soal PPDB, KCD V Sukabumi Didemo
PB HIMASI saat melakukan aksi unjuk rasa di pintu depan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Sukabumi, di ruas Jalan Raya Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (14/07)

SUKABUMI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, menuai protes.

Bahkan, pada Jumat (14/07) terdapat beberapa kelompok LSM dan mahasiswa telah datang berbondong-bodong untuk melakukan aksi unjuk rasa dan audensi ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Sukabumi, di ruas Jalan Raya Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

Aksi massa yang memprotes soal sistem PPDB di Sukabumi ini, mendapatkan pengamanan ketat dari ratusan petugas dari Polres Sukabumi Kota dan TNI.

Salah seorang anggota LSM Kompak, Dace Arisandi kepada Radar Sukabumi mengatakan, sekitar 200 anggota LSM Kompak sengaja mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Sukabumi ini, untuk menyampaikan lima poin tuntutan terkait persoalan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

“Namun, yang kami sayangkan Ibu Kepala KCD-nya tidak bisa hadir. Jadi, kita kecewa dan kita akan melaksankan aksi kembali pada Rabu (19/07) dengan jumlah massa yang lebih banyak,” kata Dace kepada Radar Sukabumi pada Jumat (14/07).

Lebih lanjut ia menjelaskan, lima point yang menjadi atensi LSM Kompak ini, yakni soal zonasi, penindakan terhadap oknum para kepala sekolah, panitia ataupun oknum lainnya yang terlibat dalam otak atik sistem PPDB.

Selain itu, mengenai persoalan infaq sekolah dan ini menurutnya tidak diperbolehkan sebagaimana diatur dalam Permendikbud Tahun 2016, Nomor 75, Pasal 12 Huruf B yang mengatakan, bahwa tidak boleh sekecil apapun pihak komite untuk meminta sumbangan kepada anak didik atau orang tua murid. Bukan hanya itu, LSM Kompak juga meminta agar mengembalikan kesucian dunia pendidikan di Sukabumi agar lebih profosional terhadap penerimaan peserta didik baru.

“Nah, terkahir kita menuntut ganti dan enyahkan Ibu KCD Pendidikan Wilayah V dari Sukabumi. karena dianggap tidak mampu menjalankan tupoksi selama 2 tahun berjalan ini. Iya, tidak ada satupun produk yang dilahirkan oleh KCD sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PB Pengrus Besar Himpunan Mahasiswa Asli Sukabumi (HIMASI), Danial Fadhilah mengatakan, kedatangan mahasiswa dari PB HIMASI ini, merupakan bentuk kekecewaan terhadap sistem PPDB saat ini.

“Karena kalau sistemnya masih seperti ini, kita harus memperhatikan bagaimana adik-adik kita nanti ataupun adik-adik kita sekarang punya keinginan bersekolah. Namun, sulit sekolah. Karena jangankan mereka dikasih kesempatan untuk berjuang, mereka daftar saja tidak masuk,” katanya.

Masih kata Danial, sistem PPDB zonasi saat ini, titik nol nya masih bisa diperdebatkan dan dipermainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, ia menilai pemerintah saat ini tidak fair menjalankan sistem PPDB ini. Bahkan, sampai ada siswa titipan untuk bisa lolos atau masuk di sekolah favorit.