KABUPATEN SUKABUMI

SLHS Jadi Syarat Wajib Dapur MBG, Dinkes: Demi Keselamatan Konsumen

×

SLHS Jadi Syarat Wajib Dapur MBG, Dinkes: Demi Keselamatan Konsumen

Sebarkan artikel ini
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh pemilik dapur MBG (Makanan Bahan Gizi) untuk segera mengurus Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh pemilik dapur MBG (Makanan Bahan Gizi) untuk segera mengurus Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

Dinkes membuka akses komunikasi bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan. “Silakan datang langsung ke bidang PPKMM. Kami siap membantu,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Pemerintah berharap seluruh dapur MBG di Sukabumi dapat beroperasi secara profesional dan aman, sehingga masyarakat tidak hanya mendapat makanan bergizi, tetapi juga bebas dari ancaman penyakit akibat pangan yang tidak higienis.(den/d)