Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sukabumi Tahap I, Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah 2024

Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sukabumi
Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sukabumi Tahap I

SUKABUMI – Plh Sekda Kabupaten Sukabumi Toha Wilda Athoilah menghadiri sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi tahap I di Ruang Rapat Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Kamis (27/06/24).

Plh Sekda Kabupaten Sukabumi Toha Wilda Athoilah mengatakan bahwa Kegiatan Reforma Agraria merujuk kepada penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

Bacaan Lainnya

Sidang tersebut beragendakan Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Kabupaten Sukabumi Tahun 2024. Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kab Sukabumi Agus Sutrisno, A.Ptnh., M.H., C.Med. selaku Ketua Pelaksanan Harian Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi .

Ditegaskan juga bahwa Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) merupakan bagian dari Redistribusi Tanah yang bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah, kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah dan mewujudkan reforma agraria

“Kabupaten Sukabumi saat ini masih dihadapkan dengan berbagai tantangan penyelenggaraan Reforma Agraria yang perlu kita tuntaskan terutama dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan dan Tanah Garapan Masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi melaporkan bahwa reforma agraria memiliki dasar hukum yakni peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria .

Dengan target Redistribusi Tanah thn 2024 di Kabupaten Sukabumi mencapai 3300 bidang yang terletak di delapan lokasi di empat Kecamatan yaitu Ciemas , Lengkong, Jampang tengah dan waluran.

“Rincian dari 3300 target tersebut berada di kecamatan Ciemas sebanyak 1.504 bidang , kecamatan Lengkong 817 bidang , Jampang tengah 817 bidang dan Waluran 162 bidang” jelasnya.

Turut hadir pada acara tersebut para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat, Kades, unsur Polri serta tamu undangan lainnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *