“Dengan adanya sertifikasi halal, tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga mendorong pertumbuhan ketenagakerjaan dan pendapatan bagi pelaku usaha,” timpalnya.
Beberapa perusahaan besar yang telah membina UMKM di Sukabumi, seperti PT SCG dan PT. Aqua, turut mendukung program sertifikasi halal.
“Mereka sudah membina UMKM dan memastikan produk binaannya mendapatkan sertifikat halal. BPJPH juga akan mengecek langsung ke lapangan untuk mensupport program ini,” imbuhnya.
Meskipun program sertifikasi halal telah digratiskan, Ade mengungkapkan bahwa masih ada kendala di lapangan. Banyak pelaku usaha yang berpikir bahwa proses sertifikasi memerlukan biaya. Untuk itu, diperlukan sosialisasi lebih lanjut untuk mengedukasi para pelaku usaha.
“Nantinya, penanganan khusus ini akan melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (DKUKM),” pungkasnya. (den/d)






