SUKABUMI – Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Sukabumi kini memasuki fase evaluasi akuntabilitas. Sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden, program ini tidak lagi sekadar wacana, melainkan sudah berjalan di lapangan dan mulai diuji efektivitasnya.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menghadiri pertemuan dengan Tim Evaluasi Program Sekolah Rakyat Triwulan I Tahun 2026 di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 7 Sukabumi yang berlokasi di Sentra Phalamarta, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak.
Ketua Tim Evaluasi, Rika Kurniawan, menegaskan bahwa proses evaluasi hingga 27 Februari mendatang bukanlah formalitas. Ada dua variabel utama yang menjadi tolok ukur: komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan sekolah, serta capaian pembelajaran yang benar-benar terserap oleh siswa.
“Kami membagi dua tahap. Pekan ini pengecekan lapangan, sisanya fase krusial untuk analisis data dan pelaporan. Kami ingin memastikan setiap rupiah dan kebijakan berjalan akuntabel,” ujar Rika.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Andreas menyatakan optimisme. Menurutnya, Sekolah Rakyat adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat akan akses pendidikan inklusif. Antusiasme warga Cibadak menjadi bukti program ini tepat sasaran.
“Alhamdulillah, masyarakat merasakan langsung manfaatnya. Ini bukan sekadar program, tapi amanah Asta Cita dengan tujuan mulia. Kami berkomitmen penuh mendukung kelancaran evaluasi melalui dinas terkait,” tegas Andreas.
Evaluasi ini akan menjadi kompas bagi arah kebijakan pendidikan di Sukabumi pada kuartal berikutnya. Keberhasilan SRMP 7 di Sentra Phalamarta diharapkan menjadi prototipe bagi wilayah lain.
“Ini membuktikan bahwa sinergi antara pusat dan daerah bisa menghadirkan pendidikan berkualitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara data maupun realita,” pungkas Andreas.(den/d)






