Ketua Panitia, Agus Yusup, menyebut kepengurusan baru memiliki tanggung jawab strategis memperkuat pembangunan generasi Qurani. Agenda kerja FKPQ ke depan difokuskan pada penguatan sistem pendidikan Al-Qur’an yang selaras dengan visi pembangunan daerah.
Hal senada disampaikan Ketua DPD FKPQ Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar. Ia menegaskan kepengurusan masa bakti 2025–2030 merupakan amanah besar untuk mencetak generasi Qurani sebagai fondasi moral dan spiritual masyarakat.(den/d)






