“Nah kami, selalu menghimbau kepada anggota HRD agar seragam dalam menjalankan aturan dari pemerintah, misal soal konpensasi kepada karyawan yang diberhentikan itu harus seragam sesuai dengan aturan yang ada. Meski beberapa perusahaan sudah melakukan, tapi sebagian lagi belum. Kami hanya melakukan himbauan saja, “tukasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani menambahkan bahwa selaku pemerintah daerah menyambut baik dengan adanya kegiatan Associate HRD tersebut, menurutnya bagi Disnakertrans menjaga kekompakan sangatlah penting apalagi menyangkut soal investor. Sehingga ketika ada investor datang, otomatis akan membawa lapangan kerja baru.
“Kami menyambut positif kegiatan ini, saya selaku pemda tentunya mendukung apa yang dilakukan HRD Associate tersebut, “tukasnya. (*)




