“Para UPZ ini kita akan dorong untuk lebih memberikan kesadaran kepada masyarakat, bahwa dana zakat infak dan sodakoh akan dikelola dengan baik, dan nantinya akan digulirkan kembali kepada umat agar dapat digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan umat,” pungkasnya.(upi/d)
Sah, 47 Kecamatan Memiliki Unit Pengumpul Zakat





