KABUPATEN SUKABUMI

Sah, 47 Kecamatan Memiliki Unit Pengumpul Zakat

×

Sah, 47 Kecamatan Memiliki Unit Pengumpul Zakat

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN: Sebanyak 47 pimpinan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi dilantik secara virtual, di Gedung 1000 BAZNAS, Kecamatan Cisaat.

“Para UPZ ini kita akan dorong untuk lebih memberikan kesadaran kepada masyarakat, bahwa dana zakat infak dan sodakoh akan dikelola dengan baik, dan nantinya akan digulirkan kembali kepada umat agar dapat digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan umat,” pungkasnya.(upi/d)