Ruang Gerak Peredaran Narkoba di Desa Dipersempit

Sejumlah peserta saat mengikuti sosialisasi desa bersinar yang diselenggarakan BNN Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.

SUKABUMI — Guna mempersempit peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasiolan Kabupaten (BNNK) Sukabumi, berupaya menggencar program desa bersih narkoba (Bersinar) di wilayah hukumnya.

Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Deni Yus Danial menjelaskan, program desa Bersinar adalah salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Program desa Bersinar ini tentunya sebagai bentuk upaya kami dalam menekan dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Sukabumi,” kata Deni kepada Radar Sukabumi, Sabtu (1/2).

Selain itu, lanjut Deni, desa Bersinar ini untuk meningkatkan pendampingan masyarakat dalam penyelenggaraan fasilitas desa bersih narkoba yang di kelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan dengan berbasiskan pendayagunaan sumber daya di desa.

“Bukan hanya itu, program ini juga untuk meningkatkan kapasitas aparat Pemda baik Kabupaten maupun Kota Sukabumi dalam memfasilitasi kegiatan desa Bersinar,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai salah satu unsur dari upaya optimalisasi peran tiga pilar. Yakni, BNNK Sukabumi bekerjasama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, desa dan puskesmas dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Melihat kondisi itu, kami meluncurkan program yang menjadi salah satu pilot project desa Bersinar,” paparnya.

Dengan adanya program tersebut, Deni berharap, dapat terwujud koordinasi dan kerjasama lintas pemangku kepentingan dalam memfasilitasi kegiatan desa Bersinar tersebut.

“Untuk mengsukseskan program ini tentunya perlu terjalin kerjasama yang baik dengan semua elemen,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *