“Ya itu sudah ketentuan agama. Wajib segera dimakamkan,” tuturnya.
Soal jaminan STNK mobil ambulans desa dan KTP, kata Andri lagi, belum dikembalikan oleh pihak RS Jampangkulon. Andri pun mengatakan kasus ini akan ditindaklanjuti lebih serius.
“Kami akan datangi pihak Rumah Sakit Jampangkulon, kami ingin audiens. Karena kasus seperti menurut laporan sering kali terjadi. Kita harapkan agar ke depan tidak ada lagi kasus-kasus serupa terjadi lagi,” harap Andri.
Andri menambahkan, Dirut RS Jampangkulon dr Rochadi HS Wibawa yang sebelumnya tak dapat dihubungi, akhirnya merespons dengan mengirimkan pesan lewat aplikasi perpesanan WhatsApp. Demikian isi chat yang diteruskan.
“Assalamualaikum Pak Dewan yang terhormat, Hapunten saya sedang di area perjalanan dari Jampangkulon ke Sukabumi , saat Pak Dewan menelpon , saya coba minta klarifikasi dari staf saya yg bertugas , mohon maaf atas ketidaknyamanan warga bapak , saya akan perbaiki kembali pelayanan kami , terimakasih atas koreksi dari Pak Dewan Yang terhormat ,” isi pesan WA Dirut RS Jampangkulon kepada Andri Hidayana. (izo/cr2/t)