KABUPATEN SUKABUMI

Rehab Aula Kelurahan Jampangkulon Bermasalah

×

Rehab Aula Kelurahan Jampangkulon Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Padahal seharusnya ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara pihak kecamatan dan kelurahan, terutama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Sebab nantinya akan menjadi fasilitas milik negara yang bisa dinikmati masyarakat.

“Dijadikannya Kelurahan Jampangkulon ini karena dilihat dari aspek kemandirian. Tapi kok, yang di atasnya tidak memberikan peluang kemandirian. Kalau kondisinya begini, status kelurahan bisa disebut jauh tertinggal ketimbang desa yang hari ini bisa mengelola anggaran desa,” timpal Iqbal.

Bank bjb Tandamata

Ia juga memaparkan, renovasi gedung aula ini menggunakan APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2018 dengan menghabiskan dana Rp95.650.000.

Bila pembangunan tak tuntas dan diperparah dengan pola komunikasi yang kurang baik antara pihak kelurahan dan kecamatan, bisa dipastikan anggaran dan bangunan fisik mubazir, tak terasa manfaatnya untuk masyarakat.

“Kami akan sikapi ini dengan tegas. Jangan sampai kelurahan hanya jadi ajang percobaan kesejahteraan, tapi kondisinya lebih memprihatinkan daripada desa.

Kedepan, kami harapkan pemerintah, khususnya pihak kecamatan tidak main bangun saja, tapi ada pola komunikasi yang lebih baik lagi. Kan namanya juga birokasi, jadi perilakunya harus seperti birokrat,” pungkasnya.