KABUPATEN SUKABUMI

Ratusan Santri Desak Pengesahan RUU PKS

×

Ratusan Santri Desak Pengesahan RUU PKS

Sebarkan artikel ini
DEKLARASI: Ratusan santri Ponpes Al-Masthuriyah di Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat mendeklarasikan dukungan dan desakan supaya RUU PKS segera disahkan, kemarin (17/2).

Selain itu sambung Daden, dengan adanya RUU PKS itu terdapat tindakan efek jera bagi para pelaku kekerasan seksual dan juga adanya pemulihan psikolog bagi korban. “Karena itu, kami menilai RUU PKS ini harus segera disahkan untuk melindungi korban kekerasan seksual,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang santri Ponpes Al-Masthuriyah, Syifa Ulinnas (16) mengaku bangga karena ia dan juga santri lainnya dapat ikut menyuarakan dan mendorong agar DPR RI dan pemerintah pusat segera mengesahkan RUU PKS tersebut.

Bank bjb Tandamata

“RUU ini harus segera disahkan agar dapat menaungi korban kekerasan seksual maupun membuat efek jera pelaku. Kami meminta bagi siapa saja yang mengalami kekerasan seksual, segera melaporkannya. Tidak harus malu, karena itu bukan aib yang harus ditutupi,” pungkasnya. (Bam/d)