Godok Raperda Pesantren, Hasim Datangi Ponpes Al-Masthuriyah

ANTUSIAS: Pansus VII DPRD Jawa Barat saat menggelar kunjungan kerja terkait Raperda Tentang Penyelenggaraan Pesaantren di Aula Ponpes Al-Masthuriyah di Kecamatan Cisaat, kemarin (15/6).

CISAAT — Panitia Khusus (Pansus) VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, menggelar kunjungan kerja di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Masthuriyah di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Minggu (15/6).

Dalam kunjungan kerja yang sudah kelima kalinya dilakukan ini, untuk membahas Raperda Tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan mengatakan, Pansus terus berupaya menampung masukan, saran dan kritik atas draf Raperda yang saat ini tengah digodok DPRD Jabar.

“Karena Raperda ini tentang penyelenggaraan pesantren, maka kami harus meminta pendapat dan saran dari setiap Ponpes. Sebab itu, kami datang ke setiap pesantren yang berada di Jabar. ini kunjungan yang ke lima,” kata Hasim kepada Radar Sukabumi, Minggu (15/6).

Lebih lanjut Hasim mengatakan, terdapat beberapa poin yang menjadi masukan dari Ponpes Al-Masthuriyah salah satunya terkait perlunya Raperda yang dapat melindungi dan menjamin kemandirian setiap pesantren dan bantuan fasilitasi.

“Sejauh inikan belum ada bantuan seperti Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan untuk para santri. Nah kedepan, kenapa tidak karena santripun harus diperhatikan agar proses belajarnya dapat maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Pimpinan Bidang Kurikulum Pengajaran Ponpes Al-Masthuriyah, Abu Bakar Sidik memaparkan, dalam kesempata kunjungan kerja ini, ada empat poin yang sampaikan.

“Ya, intinya Perda atau aturan apapun yang menyangkut pesantren harus melindungi kemandirian dan melindungi khas pesantren, jangan sampai mengintervensi. Karena jika ada intervensi pesantren ini nantinya tidak akan bisa mandiri,” paparnya.

Dirinya mengulas, Raperda saat ini bertujuan memberikan bantuan kepada setiap pesantren. Namun, dalam hal ini jangan sampai bantuan itu mengikat setiap pesantren.

“Jadi syarat untuk mendapatkan bantuan itu jangan sampai menyulitkan pesantren. Karena banyak pesantren yang pasilitasnya masih minim, sementara untuk mendapatkan bantuan di jaman saat ini serba online.

Kami harap dengan adanya kunjungan kerja ini bisa menjadikan masukan dari kami sebagai pertimbangan untuk Raperda tersebut,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *