“Untuk meyakinkan warga di sana memang memerlukan waktu lama. Sebab, mereka tidak mau jika anjing peliharaanya dilakukan vaksin. Lantaran, jika anjing mereka divaksin biasanya langsung terlihat lemas serta tidak bisa lari kencang,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi ini, terdapat enam kecamatan yang masuk zona merah dalam penyebaran virus rabies.
Diantaranya, Kecamatan Cikembar, Cisolok, Jampangtengah, Nyalindung, Cikidang dan Kecamatan Gegerbitung.
Ia menambahkan, dengan adanya vaksinasi ini, diharapkan 70 persen dari populasi anjing yang ada di Kecamatan Cikidang bisa tervaksinasi. Sebab, rabies ini sangat berbahaya, apabila sudah terjadi pada manusia bisa mengakibatkan kematian yang menyerang susunan otak dan saraf pusat.
“Jangan sampai terjadi lagi kasus ini sehingga dapat memakan korban,” pungkasnya.
(cr13/d)